Larangan mengonsumsi NAPZA bagi civitas Unair, tercantum dalam PeraturanRektorUniversitasAirlanggaNomor 34 Tahun 2019tentang aturan berperilaku bagicivitasĀ academica. Kemudian diringkas menjadi Buku Pedoman Berperilaku.
Mahasiswa Peduli Penyalahgunaan NAPZA dan Penyebaran HIV/AIDS memberikan edukasi tentang NAPZA dan HIV/AIDS baik di dalam kampus maupun di luar kampus. Selain itu juga menerima laporan terkait pengguna NAPZA dilingkungan kampus, untuk kemudian dirujuk dewan etik Universitas Airlangga dan Badan Narkotika Nasional.